Selain itu, setelah diringkas dan diterjemahkan, berikut narasi dalam screenshot dari laman TRAC yang ada dalam unggahan tersebut:
Front Pembela Islam — FPI
Front Pembela Islam merupakan organisasi terorisme lokal Indonesia yang tujuannya menerapkan Syari’ah di Indonesia. Mereka menampilkan diri sebagai kawal pemerintah dalam menanggulangi kejahatan dan dosa, serta menggunakan ujaran kebencian sebagai motivasi dan legitimasi untuk menyerang individu dan organisasi yang dianggap berdosa dan menyimpang secara agama. Mereka menargetkan minoritas Kristen dan sekte Muslim Ahmadiyah….
Barisan Kadrun berpiyama putih usung revolusi akhlak. Akhlak sendiri dah bener emangnya??
Baca Juga: Beredar Video Tabung Gas LPG Meledak Karena Digoyang-goyang, Benarkah Demikian? Simak Faktanya
Lantas, benarkah klaim yang menyatakan bahwa FPI masuk daftar hitam International Police (Interpol) sebagai ormas ilegal terlarang? Berikut faktanya.
Baca Juga: Gelombang Panas Mencapai 50 Derajat Celcius Melanda Indonesia, Benarkah Demikian? Simak Faktanya
Dilansir Lingkar Kediri dari turnbackhoax.id, situs Terrorism Research & Analysis Consortium (TRAC) tidak memiliki afiliasi dengan The International Criminal Police Organization (Interpol).
Adapun TRAC sendiri merupakan situs digital penyedia informasi seputar terorisme dan aksi kriminal politik yang mereka klaim sumbernya dari hasil penelitian para peneliti, akademi polisi, situs pemerintahan, dan lembaga think tank (lembaga riset).