Benarkah FPI Masuk Daftar Hitam Interpol Sebagai Ormas Ilegal dan Terlarang? Simak Berikut Faktanya

- 21 November 2020, 08:25 WIB
Massa FPI menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Massa FPI menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /Asprilla Dwi Adha/aww./Antara

Baca Juga: Beredar Kabar Bahwa Habib Rizieq Punya Penangkal Virus Corona, Benarkah Demikian? Simak Faktanya

TRAC merupakan situs berorientasi profit karena untuk mengaksesnya harus berlangganan atau membayar. Meski begitu situs ini diragukan kredibilitasnya.

Situs dengan kebenaran informasi berkualitas rendah, tidak mungkin berafiliasi dengan organisasi kepolisian tingkat Internasional yang mengutamakan kekuratan data tingkat tinggi yang bekerja secara profesional dengan para ahli di bidang kriminalitas.

Baca Juga: Benarkah Kerajaan Arab Saudi Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Keturunan ke-38 Rasulullah? Cek Faktanya

Lebih lanjut, tidak ada data dari situs resmi Interpol yang menunjukkan FPI termasuk organisasi ilegal terlarang yang setara dengan ISIS.

Maka dari penejelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan FPI masuk daftar hitam Interpol adalah tidak benar atau termasuk kategori konten hoaks.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MAFINDO - Turn Back Hoax (@turnbackhoaxid)

***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah