Untuk penerima manfaat harus memenuhi beberapa persyaratan misalnya seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Sedangkan untuk penyalurannya akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.
Tahap pertama pada bulan Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021.
Hingga saat ini, Kemensos masih mengupayakan dengan baik agar bansos tersalurkan dan terserap maksimal kepada rakyat Indonesia.***