LINGKAR KEDIRI – Mulai hari ini 7 September 2021, Indonesia resmi berlakukan mata uang China Yuan untuk pembayaran resmi transaksi Internasional.
Hubungan bilateral antara Indonesia dengan China membuahkan hasil dengan munculnya kebijakan mengenai transaksi Internasional kedua negara tersebut.
Antara Indonesia dan China akan menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi Internasional mulai September 2021.
Baca Juga: Mengemparkan, Pemenuan Ini Menghebohkan Seluruh Dunia, Ada yang Dari Indonesia
Terhitung Senin, 6 September 2021 mata uang Dollar AS tidak lagi digunakan sebagai mata uang transaksi antara Indonesia dan China.
Tidak hanya sepihak menggunakan mata uang Yuan saja, demi kerja sama bilateral yang seimbang pemerintah China juga akan memakai mata uang Rupiah.
Pemberlakuan penggantian mata uang Internasional ini merupakan perwujudan dari LCS yang disepakati oleh Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC).
Baca Juga: 17 Tahun Peringatan Tragedi Munir Said Thalib 7 September, Keadilan yang Tak Pernah Kunjung Tiba
Dikutip Lingkar Kediri dari situs resmi Bank Indonesia pada Senin, 6 September 2021, kerja sama Indonesia dan china meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.