LINGKAR KEDIRI - Baru-baru ini muncul pernyataan yang membuat heboh publik yakni kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat yang menginginkan Danu dan Yoris segera ditetapkan sebagai tersangka.
Namun bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Yosef terhadap anaknya, Yoris, yaitu menitipkan Yoris kepada pamannya, Indra Zainal.
Rohman Hidayat mengatakan di kanal YouTube Indra Zainal pada saat Yoris menyuruh Danu menjaga, mengawasi TKP itu sudah disebut melanggar hukum apalagi menerobos garis TKP.
Sedangkan kliennya Yosef tidak berani masuk ke TKP, namun ia heran mengapa Danu berani masuk.
Selain itu Rohman Hidayat menyinggung soal anjing pelacak yang menggigit Danu, diduga kemungkinan Danu tersangkanya.
Akan tetapi kenyataan sebenarnya, Danu hanya mengawasi dari sekitar TKP yakni di SMA yang letaknya tidak jauh dari rumah Tuti dan Amel.
Lebih lanjut menurut keterangan Danu di BAP, ia melihat sosok Banpol yang hendak masuk ke TKP, akhirnya Danu foto Banpol tersebut hingga diajak masuk ke TKP oleh Banpol tersebut.
Seperti yang sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirdjo yang dilakukan Danu saat itu adalah disuruh menguras bak mandi.