"Ini peringatan bagi YouTuber pengcover, yang dikecualikan hak cipta ialah media massa," kata Ari.
"Untuk individu yang komersial wajib meminta izin sesuai UU Hak Cipta," tambahnya.***(Fitria Jumiati/Depok Pikiran Rakyat)
"Ini peringatan bagi YouTuber pengcover, yang dikecualikan hak cipta ialah media massa," kata Ari.
"Untuk individu yang komersial wajib meminta izin sesuai UU Hak Cipta," tambahnya.***(Fitria Jumiati/Depok Pikiran Rakyat)
Editor: Haniv Avivu
Sumber: Depok pikiranrakyat.com