Donald Trump Berniat Tuntut Twitter dan Facebook, Begini Alasannya

- 2 Desember 2020, 21:29 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump /NY Times /NY Times

LINGKAR KEDIRI - Presiden Donald Trump berencana akan memveto Rancangan Undang-undang (RUU) Pembelanjaan Pertahanan, lantaran kesal dengan Twitter dan Facebook.

Dilansir dari Variety, Trump kesal dengan dua media sosial tersebut lantaran selalu membahas teori konspirasinya atas tuduhan Trump terhadap kecurangan pada Pemilu 2020.

Trump berusaha untuk membatalkan perlindungan hukum bagi perusahaan media sosial dengan mengancam akan memveto tagihan pengeluaran pertahanan senilai $740 miliar.

Baca Juga: Gratis! Link Live Streaming Manchester United vs PSG di Liga Champions, Siaran Langsung SCTV

Dengan sisa masa jabatannya yang kurang dari dua bulan tersebut, Trump berusaha meningkatkan kampanyenya untuk mencabut pasal 230 tentang kepatutan komunikasi.

Undang-undang tersebut memberi perusahaan internet perlindungan hukum yang luas untuk konten yang dibagikan di layanan mereka dan memungkinkan untuk memoderasi konten sesuai keinginan mereka.

Presiden Amerika Serikat ke-45 tersebut membuat cuitan tentang pasal 230 di akun twitternya @realDonaldTrump pada Selasa malam waktu setempat.

Baca Juga: Link Live Streaming Sevilla vs Chelsea di Liga Champions, Saksikan Siaran Langsung Via TV Online

“Pasal 230, yang merupakan hadiah perlindungan kewajiban dari AS kepada 'Teknologi Besar' (satu-satunya perusahaan di Amerika yang memilikinya - kesejahteraan perusahaan!), Merupakan ancaman serius bagi Keamanan Nasional & Integritas Pemilu kita. Negara kita tidak akan pernah aman & terjamin jika kita membiarkannya berdiri, ”tulis Trump.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Variety


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x