Korea Utara Klaim Warganya Bebas COVID 19, Sementara Korea Selatan Terpuruk Lonjakan Kasus Positif

- 22 Desember 2020, 20:28 WIB
Ilustrasi Bendera Korea Utara dan Korea Selatan.
Ilustrasi Bendera Korea Utara dan Korea Selatan. /PIXABAY/Slon_pics/

Dalam konferensi pers rutin oleh Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan, 21-22 Desember, muncul pertanyaan mengapa otoritas kesehatan masih ragu-ragu untuk mengadopsi langkah-langkah Level 3, yang tertinggi dalam rencana lima tingkat pemerintah.

Hal tersebut didasarkan pada rata-rata kasus infeksi hampir mencapai 1.000 setiap harinya selama seminggu terakhir.

Baca Juga: Lebih Menular! Varian Baru Virus Corona, WHO Serukan Ini Kepada Negara Anggota

Menurut rencana, Level 3 diadopsi ketika kasus COVID-19 yang ditularkan secara lokal melonjak menjadi antara 800 dan 1.000 per hari, atau penghitungan harian berlipat ganda dari hari sebelumnya.

Otoritas kesehatan telah mengakui bahwa jarak sosial saat ini, yang tertinggi kedua di wilayah Seoul, telah gagal meratakan kurva infeksi virus.

Walaupun telah berhati-hati dalam mengadopsi Level 3 karena langkah tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekonomi yang besar bagi pemilik toko dan wiraswasta.

Baca Juga: Sering Berjerawat di Alis? Mungkin Ini salah Satu Penyebabnya, Simak Berikut Ini

Mereka malah memilih tindakan karantina ‘yang ditargetkan’, seperti melarang pertemuan lima orang atau lebih, mulai Rabu 23 Desember di wilayah Seoul yang lebih besar, dan Kamis 24 Desember secara nasional.
Kritikus mengatakan pemerintah tidak memenuhi standar jarak sosial yang ditetapkannya sendiri, dan ini bisa memberikan sinyal yang salah bahwa peraturan itu tidak terlalu penting atau efektif.

Rencana vaksinasi pemerintah juga tidak jelas, karena pihak berwenang tidak dapat menjawab kapan suntikan pertama akan dimulai dan siapa yang akan menjadi penerima pertama.

Sementara beberapa negara telah memulai vaksinasi dan banyak lainnya mengatakan mereka telah menandatangani kesepakatan untuk membeli vaksin.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: koreatimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah