Sidang Pemakzulan Donald Trump Mulai Digelar, Ia Dianggap Telah Melakukan Kejahatan Konstitusional

- 9 Februari 2021, 12:10 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump.
Mantan Presiden AS Donald Trump. /Reuters via Financial Express/

LINGKAR KEDIRI - Sidang pemakzulan yang kedua terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan digelar mulai pada hari ini Selasa, 9 Februari.

Diketahui, Trump merupakan presiden pertama yang dua kali dimakzulkan. Ia menjadi satu-satunya presiden yang akan diadili setelah meninggalkan Gedung Putih.

DPR yang dipimpin Demokrat juga telah menyetujui satu tuduhan, "hasutan pemberontakan," menurutnya serangan itu merupakan hal paling kejam terhadap Kongres dalam lebih dari 200 tahun

Baca Juga: Meninggal Karena Sakit Usus, Gus Miftah Berikan Pernyataan Atas Meninggalnya Ustadz Maheer

Akibatnya, lima orang tewas termasuk seorang wanita ditembak oleh polisi di dalam gedung dan seorang petugas polisi yang meninggal karena luka-luka keesokan harinya.

Hingga saat ini, tampaknya hanya ada sedikit saksi yang dipanggil, sebab jaksa dan pembela berbicara langsung dengan para senator.

Dan senator ini telah disumpah untuk memberikan "keadilan yang tidak memihak" sebagai juri.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, Elsa Gagal Cegah Saksi Kedua Sebut Keterlibatannya dalam Pembunuhan Roy?

Pada tahap awal ini pimpinan mayoritas Senat menetapkan terlebih dulu aturan main sidang pemakzulan.

Lalu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 9 Februari dengan agenda memberikan waktu masing-masing 16 jam kepada utusan Dewan Perwakilan dan kuasa hukum Trump.

Hal ini bertujuan untuk memaparkan secara rinci alasan pemakzulan dan pembelaan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini 9 Februari 2021, Mama Karina Keceplosan Sebut Kematian Roy Pada Mama Rosa

Dan kedua belah pihak dipersilakan saling menyamapaikan argumen. Kesempatan paparan pada tahap pertama diberikan kepada Dewan Perwakilan dan diikuti kuasa hukum Trump.

Tahapan lanjut, Senat akan melontarkan serangkaian pertanyaan kepada utusan Dewan Perwakilan dan kuasa hukum Trump terkait pemakzulan itu.

Menurut senat dari Partai Demokrat, aturan ini sangat adil, hal ini memang bertujuan agar persidangan mencapai kebenaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 9 Februari 2021: Akhirnya Al Jujur ke Andin Pernah Bayar Saksi Beratkan Kasusnya

"Aturan yang kita sepakati sangat adil. Hal itu bertujuan supaya persidangan ini mencapai satu tujuan: kebenaran dan pertanggungjawaban," kata Pemimpin Mayoritas Senat dari fraksi Demokrat, Chuck Schumer.

Diketahui, Manajer pemakzulan DPR mengajukan dokumen mereka sendiri pada Senin, 8 Februari 2021 yang menyatakan Trump telah "mengkhianati rakyat Amerika" dan bahwa tidak ada alasan atau pembelaan yang valid.

Partai Demokrat juga mengatakan bahwa hasutannya telah mengganggu perpindahan kekuasaan secara damai. Dan ini merupakan kejahatan konstitusional.

Baca Juga: Ridho Rhoma Menangis Tak Bisa Jaga Amanah, Bang Haji: Angkat Tangan, Silahkan Atasi Sendiri

"Hasutannya untuk memberontak terhadap pemerintah Amerika Serikat, yang mengganggu transfer kekuasaan secara damai adalah kejahatan konstitusional paling menyedihkan yang pernah dilakukan oleh seorang presiden," kata Partai Demokrat.

Dengan adanya sidang pemakzulan ini, pengacara Presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengecam persidangan pemakzulan terhadapnya sebagai tindakan 'teater politik', hal itu ia ungkapkan pada Senin, 8 Februari 2021.

Mengutip Ap News, pada malam persidangan, kuasa hukum Trump juga menuduh Partai Demokrat mengeksploitasi kekacuan dan trauma yang ditimbulkan dari kerusuhan Capitol pada Rabu, 6 Januari 2021.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah