7 Negara yang Sudah Bebaskan Penggunaan Masker, Indonesia Kapan?

- 14 September 2021, 16:48 WIB
ilustrasi masker.
ilustrasi masker. /pixabay/ Engin Akyurt

LINGKAR KEDIRI - Tidak setiap negara berada dalam situasi yang sama ketika menghadapi pandemi.

Beberapa negara yang sudah mencabut kewajiban memakai masker seperti Israel, menerapkannya kembali setelah terjadi penularan varian baru covid-19.

Di Indonesia penerapan PPKM darurat dikarenakan semakin tingginya kasus Corona di negara kita. Lantas negara apa saja yang sudah bebas masker. Simak ulasannya.

Baca Juga: Heboh Masjid Istiqlal Jakarta Dikabarkan Gunakan Lampu Warna-Warni Seperti Diskotek, Cek Faktanya

  1. Amerika Serikat

Pusat pengendalian dan pencegahan penyakit AS pada 13 Mei kemarin menggumumkan bahwa setiap orang yang sudah di vaksinasi dapat melanjutkan aktivitas tanpa menggunakan masker atau menjaga jarak secara fisik termasuk saat menggelar pertemuan di dalam ruangan.

  1. Denmark

Pada 14 Juni pemerintah mengumumkan masker wajah tidak lagi diperlukan kecuali saat berada di angkutan umum. Otoritas kesehatan Denmark tetap meminta Masker dipakai khususnya di tempat yang terjadi infeksi dan ada peningkatan risiko yang dirasakan.

Oleh karena itu agar masker wajah tetap wajib dipakai di rumah sakit, ruang tunggu dokter, tempat tes virus Corona, pusat vaksinasi dan pada penerbangan masuk dan keluar Denmark.

Baca Juga: Sering Diminta Jadi Menteri, Hotman Paris Mengaku Dirinya Tidak Ingin Diatur

  1. Perancis

Pemerintah pada 17 Juni menggumumkan protokol pencegahan terhadap pandemi virus Corona tidak lagi wajib dilakukan di luar ruangan setelah mendapat saran dari para ahli kesehatan dan berkurangnya jumlah pasien covid 19 di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Instagram @faktaon7.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah