LINGKAR KEDIRI - Warga Amerika Serikat terpaksa harus divonis hukuman mati.
Kabar mengejutkan ini muncul dari China, dimana keputusan itu telah ditetapkan oleh pengadilan China.
Diketahui, dosen berkebangsaan Amerika Serikat yang mengajar di Ningbo University of Technology itu dituduh melakukan pembunuhan yang disengaja.
Baca Juga: Arsenal vs Manchester United Premier League 23 April 2022, Prediksi Skor Akhir dan Susunan Pemain
Shadeed Abdulmateen, dosen asal AS berdarah Afrika, dituduh menikam perempuan warga China berusia 21 tahun pada bagian leher dan wajah.
Usut punya usut, pelaku menjalin hubungan asmara dengan perempuan China bermarga Chen pada awal 2019.
Dosen pria itu berbohong kepada teman wanitanya tersebut dengan mengaku duda cerai.
Mulai Mei 2021, Chen beberapa kali menyatakan keinginannya untuk putus hubungan, tetapi pelaku selalu menolak dan mengancam korban secara verbal.
Baca Juga: Tak Disangka, Keputusan Presiden Jokowi Ini Bisa Membuat Negara Global Semakin Terperosok