LINGKAR KEDIRI – Sampai saat ini Barat terus berupaya untuk memberikan hukuman kepada Rusia.
Hukuman tersebut dilakukan oleh Barat lantaran Rusia telah menginvasi dan membuat banyak penderitaan di Ukraina.
Seperti diketahui, perang di Ukraina yang disebut Rusia sebagai operasi militer telah dimulai sejak 24 Februari 2022.
Yang mana, sampai saat ini perang antara Rusia dan Ukraina masih belum berakhir.
Tindakan Rusia yang semakin parah di Ukraina ini juga telah membat Barat menjatuhkan banyak sanksi kepada Moskow.
Bahkan, Barat juga berencana akan menyerang Rusia dengan sejata nuklir akibat telah menginvasi Ukraina.
Sementara itu, baru-baru ini Rusia mengatakan bahwa upaya Barat menghukum Rusia dengan kekuatan nuklir bisa sangat membahayakan manusia.