LINGKAR KEDIRI – Ivana Trump, istri mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan meninggal dunia.
Diketahui, Ivana Trump merupakan pengusaha dan istri pertama Donald Trump.
Dia ditemukan meninggal dunia di rumahnya di New York.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Trump di jejaring sosial Truth Social pada 14 Juli 2022.
Pada tanggal 14 Juli 2022 pihak kepolisain New York buka suara atas kematian istri Trump tersebut.
Departemen Kepolisian New York mengatakan kematian Nyonya Trump bukan dikarenakan adanya tindakan kriminalitas.
Ivana Trump telah tutup usia di usiannya yang telah menginjak 73 tahun.
Baca Juga: Sukses Dirilis, AS Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Novavax Covid-19 untuk Orang Dewasa
Dalam meninggalnya Ivana Trump ini, polisi menerima panggilan 911 dari seorang kenalan sekitar pukul 12.40 waktu setempat dan kemudian menemukan seorang wanita berusia 73 tahun tidak sadarkan diri di kaki tangga di apartemen pribadinya.
Dari kejadian tersbeut, polisi menutup bagian luar rumah untuk tujuan keamanan.
Ivana Trump dinyatakan meninggal di tempat kejadian tersebut.
Sementara itu, juru bicara Kantor Kepala Petugas Medis Kota New York mengatakan bahwa piahanya akan menyelidiki penyebab kematian Ivana Trump.
Ivana adalah istri pertama mantan Presiden Donald Trump, dan keduanya telah bercerai pada 1992.
"Dengan sangat sedih saya memberi tahu semua orang yang mencintai Nyonya Ivana Trump bahwa dia meninggal di rumahnya di New York City," tulis Trump di jejaring sosial Truth.
"Dia adalah wanita luar biasa yang telah menjalani kehidupan yang menginspirasi. Kebanggaan dan kegembiraannya adalah 3 anaknya, Donald Jr, Ivanka dan Eric. Ivana sangat bangga dengan mereka, Kami semua sangat bangga padanya. Istirahat dalam damai, Ivana !" dia menulis."***