Lingkar Kediri - Pada konferensi pers Sabtu, 15 Agustus 2020, Trump ditanya apakah akan ada perusahaan milik Tiongkok lainnya yang sedang dipertimbangkan untuk dilarang, seperti Alibaba.
Presiden AS Donald Trump mengatakan dirinya dapat memberikan tekanan pada lebih banyak perusahaan Tiongkok seperti raksasa teknologi Alibaba.
Tekanan pada perusahaan Tiongkok seperti pelarangan aplikasi TikTok terus diberikan jika tak dijual ke perusahaan AS.
Baca Juga: Perpanjangan Embargo Senjata Terhadap Iran, DK PBB Tolak Tawaran AS
Trump pun mengeluarkan perintah eksekutif terbaru pada Jumat, 14 Agustus 2020 yang memberi ByteDance 90 hari untuk menjual atau melepaskan bisnis TikToknya di AS.
Perintah eksekutif terbaru ini telah mengharuskan ByteDance untuk menghancurkan data TikTok dari pengguna AS, dan melaporkan ke Komite Investasi Asing setelah semua data telah dihancurkan.
ByteDance juga harus menghancurkan data yang dikumpulkan dari aplikasi pendahulu TikTok yakni Musical.ly.
Mengutip SCMP, saat ini Microsoft sedang mengadakan pembicaraan untuk akuisisi operasi TikTok di AS, Kanada, dan Australia dengan harga antara 10 sampai 30 miliar dolar AS atau Rp146 sampai 439 triliun.
Baca Juga: Boneka Annabelle melarikan diri dari Museum Gaib Warren di Connecticut, Simak Informasinya