Joe Biden - Kamala Harris Menangkan Pilpres AS dan Berhasil Mengalahkan Trump

- 8 November 2020, 01:06 WIB
Joe Biden, berhasil menjadi Presiden AS.
Joe Biden, berhasil menjadi Presiden AS. /instagram.com/joebiden

LINGKAR KEDIRI - Kandidat presiden dari partai Demokrat, Joe Biden bersama wakilnya, Kamala harris berhasil memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) pada Sabtu, 7 November  2020 waktu setempat.

Sebagaimana dilaporkan Reuters dari Edison Research dan sejumlah jaringan televisi, Biden-Harris telah meraih electoral votes 273 dengan Trump yang hanya meraih 214 angka.

Kemenangan tersebut diraih Joe Biden ketika para pemilih di AS dengan tegas menolak kepemimpinan dari sang presiden petahana dari Partai Republik, yakni Donald Trump.

Baca Juga: Sinopsis Film No Escape di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Johnny Depp Keluar dari Waralaba ‘Fantastic Beasts’, Berikut Pernyataannya!

Biden menjadi kandidat tertua yang terpilih sebagai presiden AS, yakni berusia 77 tahun.

Disisi lain, Donald Trump, secara signifikan gagal memperluas daya tariknya untuk menjangkau kelompok di luar pemilih kulit putih pedesaan.

Tak hanya itu, Trump juga gagal menjangkau pemilih dari kelas pekerja yang berkomitmen mendukung populisme sayap kanan dan nasionalisme "Amerika Urutan Pertama".

Baca Juga: Suka Minum Kopi? Berikut 7 Manfaatnya, Salah Satunya Bisa Membuat Anda Bahagia

Sebelumnya, Edison Research dan sejumlah jaringan televisi besar negara besar tersbut, telah memproyeksikan bahwa Biden akan mengantongi lebih dari 270 suara Electoral College.

Yang dibutuhkan untuk memperoleh kemanagan menjadi Presiden AS, setidaknya harus melampaui suara lebih dari 270 dari Electoral College.

Sistem Pilpres AS 2020 tersebut telah berhasil dilampaui dalam kondisi yang cukup sulit karena pandemi.

Baca Juga: 10 Kutipan Motivasi Menarik, Bikin Hidup Semangat

Kemenangan Biden, berdasarkan beberapa negara bagian AS yang cukup kompleks, meskipun kampanye Trump sempat memperdebatkan penghitungan suara di pengadilan dan mengupayakan penghitungan ulang di satu negara bagian lantaran alasan 'Kecurangan Suara'.

Pada Sabtu siang, sekitar pukul 12.00 waktu setempat, Biden unggul dengan perolehan suara Electoral College 273 dibanding Trump sebesar 214.

Ketegangan penghitungan suara telah dilampaui pada pemungutan suara Electoral College di beberapa negara bagian, khususnya negara bagian yang menentukan pemenang.

Baca Juga: Mencegah Serangan Jantung dan Stroke, Simak Manfaat Ikan bagi Kesehatan

Setelah memenangkan 20 suara elektoral di negara bagian Pennsylvania, Biden berhasil unggul dengan suara di atas 270. Sebagaimana angka tersebut yang dibutuhkan untuk mengamankan kursi kepresidenan, menurut Edison Research.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x