LINGKAR KEDIRI - Paska hasil pengumuman pemilihan Presiden Amerika Serikat, posisi Donald Trump semakin berada di ujung tanduk.
Terhitung, Donald Trump masih memiliki sisa waktu sekitar dua bulan menduduki di Gedung Putih.
Lewat Twitter, Donal Trump berjanji untuk mengajukan "kasus besar yang menunjukkan inkonstitusionalitas Pemilu 2020", meskipun sejauh ini dia belum membuat kemajuan dengan tantangan hukumnya di beberapa negara bagian.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Prancis vs Swedia: Selangkah Lagi Menuju ke UEFA
Pakar hukum mengatakan litigasi Donald Trump memiliki sedikit peluang untuk mengubah hasil pemilu, dan pejabat pemilu dari kedua partai mengatakan tidak ada bukti penyimpangan besar.
Kekalahan Donald Trump pada Pemilu 2020 ini memunculkan isu baru.
Masalah lain terhadap strategi hukum Donald Trump ialah kampanyenya pada hari Minggu membatalkan sebagian besar gugatan yang diajukannya untuk menghentikan Pennsylvania dari mengesahkan hasilnya.
Hal itu mempersempit kasus menjadi masalah yang memengaruhi sejumlah kecil surat suara.
Akankah Donald Trump kembali maju jadi calon presiden di Pemilu AS 2024? Atau justru anak-anaknya yang akan mencalonkan diri?