Jutaan Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai, Rencananya Rokok Akan Diedarkan di Wilayah Jateng

21 Mei 2022, 07:15 WIB
Jutaan batang rokok ilegal diamankan /Dok. Pribadi /

LINGKAR KEDIRI - Peredaran rokok ilegal akhirnya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, rokok tersebut akan diedarkan ke Jawa Tengah

Terdapat 1,92 juta batang rokok tanpa cukai diamankan tim Unit Intelejen Dan Penindakan Bea Cukai Kediri di exit toll Mojokerto-Jombang.

Baca Juga: SEA Games 31, Pelatih Malaysia Buat Kejutan, Disebut Akui Tak Menyesal Kalah dari Vietnam Sebab Hal Ini

Atas kejadian itu, Bea dan Cukai Kediri berhasil menggagalkan potensi kerugian negara senilai Rp1,4 milyar.

Diketahui, penangkapan tersebut dilakukan setelah truk bernopol AE 8596 XX pengangkut rokok melintasi wilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri.

Tepatnya di exit tol Mojokerto-Jombang KM 686, Kabupaten Jombang.

Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo mengatakan, rokok polos jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM ) bermerk SBR dan RQ PRO Rizquna sebanyak 120 karton, dari Jawa Timur itu hendak dikirim menuju Jawa Tengah.

Bea Cukai Kediri pun akhirnya menetapkan AI, sebagai tersangka.

Baca Juga: Menguak Kasus Subang, Temuan DNA Baru di TKP Diduga Milik Tamu yang Menemui Tuti di Malam Pembunuhan

"Setelah truk melintasi wilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Tim Indak bergerak melakukan operasi penindakan berupa pengejaran (hot pursuite) terhadap sarana pengangkut dimaksud hingga berhasil dilakukan penghentian dan penegahan di exit tol mojokerto-jombang KM 686, Kabupaten Jombang," kata Sunaryo.

“Nilai barang ini mencapai Rp2,1 Miliar, jika ini lolos negara berpotensi mengalami kerugian Rp1,4 Miliar,” tambahnya.

AI pun disangka melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 pasal 54 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda 10 kali nilai cukai.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler