LINGKAR KEDIRI – Temuan puntung rokok milik Danu di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang kini menjadi sorotan banyak publik.
Ahli forensik, dr Sumy Hastry sebelumnya pernah memaparkan, bahwa selain bisa menyimpan sidik jari, dan DNA, puntung rokok juga bisa mejadi petunjuk profil dari perokok tersebut.
Puntung rokok yang ditemukan oleh penyidik tersebut ialah puntung rokok bekas Muhammad Ramdanu alias Danu, yang merupakan saksi dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dilansir dari Desk Jabar dalam “Misteri Temuan Puntung rokok Danu di Asbak Terungkap, Rupanya Ini Alasan Danu Sering Datang ke Rumah TKP”.
Ahmad Taufan mengatakan bahwa menurutnya, Danu datang ke lokasi TKP pada tanggal 15 Agustus 2021, pada saat itu dirinya merokok di rumah TKP dan membuang puntung rokoknya di asbak yang ada di rumah TKP.
Kemudian pada tanggal 16 Agustsu 2021, Danu kembali datang ke rumah TKp namun pada saat itu dirinya tidak merokok.
Bahkan mengani temuan penyidik soal puntung rokok tersebut, Ahmad Taufan mengaku tidak khawatir, menurutnya laboratorium dari Mabes Polri tentunya akan mampu menganalisis umur dari puntung rokok tersebut.