Mengejutkan, Danu Beri Pengakuan Terkait Nasi Goreng dan Putung Rokok di TKP Pembunuhan

- 1 Desember 2021, 14:23 WIB
Kuasa hukum Yoris, Danu dan Yanti, Achmad Taufan memberi keterangan pers usai pemeriksaan di Mapolda Jabar Kamis 25 November 2021 malam
Kuasa hukum Yoris, Danu dan Yanti, Achmad Taufan memberi keterangan pers usai pemeriksaan di Mapolda Jabar Kamis 25 November 2021 malam /Youtube Misteri Mbak Suci

LINGKAR KEDIRI – Sudah melewati 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pihak kepolisan belum juga menungkap siapa pelaku dari pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kini pihak kepolisian masih mencari petunjuk dari pemilik nasi gorang dan juga putung rokok di lokasi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seperti yang sudah diketahui, bahwa kasus pembunuhan di Subang kini telah diambilalih oleh Polda Jabar dimana kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Subang.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan: Mimin Ungkap Pengakuan, Yosef Diduga Tidak Dirumah Istri Muda saat Pembunuhan

Dalam mengungkap kasus pembunuhan Subang, 3 saksi kunci, Yosef, Yoris, dan Danu telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada 25 November 2021 lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut terungkap sebuah fakta baru mengenai nasi goreng di rumah TKP pada malam sebelum terjadinya pembunuhan.

Dari hal tersebut muncul dugaan bahwa pada malam hari sebelum kejadian, ada sosok misterius yang datang dan membawa nasi goreng ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hal tersebut didapat dari temuan polisi saat melakukan olah TKP, dimana dalam kegiatan tersebut polisi menemukan ada bungkus nasi goreng di rumah TKP pembunuhan Subang.

Baca Juga: Hisup Sehat untuk Investasi Kesehatan di Masa Depan dengan Mengurangi Lemak Perut, Ini Tipsnya

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah