LINGKAR KEDIRI – 4 Saksi dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang resmi diperiksa di Polda Jabar pada Kamis, 25 November 2021.
Saksi-saksi yang dipanggil ke Polda Jabar diantaranya adalah Yoris, Yanti (istri Yoris), Danu, dan Yosef.
Pemeriksaan kepada saksi yang telah dilakukan belasan kali, disebut-sebut sebagai penentu babak akhir untuk terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Fakta Baru Warisan Vanessa Angel Terungkap, Fuji Sengaja Habiskan Harta Vanessa?
Dari tayangan video terbaru di kanal YouTube Misteri Mbak Suci, seusai diperiksa beberapa jam, Danu, Yoris, dan Yanti dipersilakan pulang lebih dulu.
Dalam tayangan video tersebut Ahmad Taufan yang merupakan kuasa hukum Danu dan Yoris, mengatakan bahwa Yoris dan Danu masih memberikan keterangan yang sama.
“Jadi penyidik Polda tinggal memastikan, mengulang kembali, apakah ada perubahan dan lain-lain. Sebatas itu sih,” tutur Ahmad Taufan dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada 25 November 2021.
Selain itu Ahmad Taufan juga mengatakan bahwa menurutnya tidak ada pertanyaan baru mengenai bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang ada kaitannya dengan Yoris dan Danu.
Baca Juga: Hal Mengejutkan Terkuak, Doddy Sudrajat Dituding Sering Main Kasar pada Vanessa Angel