Temuan Puntung Rokok Mengancam Nasib Danu, Ahmad Taufan Mengaku Bahwa Kliennya Merokok di TKP

- 7 Desember 2021, 14:38 WIB
Mengejutkan! Puntung Rokok Danu Jadi Bukti yang Jelas Di TKP, Danu: Heran Bekas Rokok Aja Jadi Bukti
Mengejutkan! Puntung Rokok Danu Jadi Bukti yang Jelas Di TKP, Danu: Heran Bekas Rokok Aja Jadi Bukti /Tangkap layar/ YouTube KI SODO BUONO OFFICIAL

LINGKAR KEDIRI – Sudah melewati 100 hari kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, namun hingga kini belum juga ditemukan siapa pelaku dari pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Bahkan dalam mengungkap kasus ini, tim penyidik kepolisan menemukan temuan baru yang sangat penting, yaitu puntung rokok milik Danu di TKP.

Dilansir dari Desk Jabar dalam “TERUNGKAP PUTUNG ROKOK DANU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum: ‘Laboratorium akan Ungkap’".

Baca Juga: Heboh, Keanehan Sebelum Gunung Semeru Meletus Diungkap oleh Warga Setempat, Warna Air Sungai Berubah

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan beberkan pengakuan soal puntung rokok rersebut.

Bahkan dari temuan tersebut, Ahmad Taufan tidak merasa khawatir, menurut dirinya, hasil laboratorium mampu mengungkap terkait puntung rokok Danu tersebut.

Hal ini didapat dari YouTube Heri Susanto, dalam tayangan tersebut Ahmad Taufan mengatakan, bahwa Danu datang ke rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 15 Agustus 2021.

Pada saat itu Danu merokok didalam rumah TKP, lalu bekas rokok tersebut dibuang di asbak, kemudian pada tanggal 16 Agustus 2021 Danu datang kembali ke rumah TKP, namun dari perkataan Ahmad Taufan, Danu merokok di luar rumah TKP.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 7 Desember 2021: Al dan Irvan Telat, Seseorang Bawa Andin Pergi dari Iqbal

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x