“Jadi menurut saya itu bukan merupakan satu bukti yang krusial,” tutur Ahmad Taufan.
Seperti yang sudah diketahui, bahwa Danu memeberikan keterangan kepada penyidik, terkit dirinya yang masuk ke lokasi TKP atas suruhan oknum Banpol.
Bahkan ada juga rekaman dari keterangan Banpol bersangkutan dibenarkan oleh Ahmad Taufan.
Terkait Abnpol tersebut, Ahmad Taufan mengatakan bahwa hal itu merupakan temuan melalui keterangan dari kliennya yang kemudian disampikan ke penyidik.
Baca Juga: Tak Cuma Melegakan, Minum Air Hangat Ternyata Punya Beragam Manfaat, Meredakan Flu Salah Satunya
Dengan begitu diharapan dapat membantu penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***