Rohman Hidayat Ungkap Peran Danu, Fakta Temuan Puntung Rokok Terbongkar

- 10 Desember 2021, 17:30 WIB
Achmad Taufan (tengah) kuasa hukum dari Danu (kaos hitam), dan YouTuber Heri Susanto (kiri).
Achmad Taufan (tengah) kuasa hukum dari Danu (kaos hitam), dan YouTuber Heri Susanto (kiri). /YouTube Heri Susanto

LINGKAR KEDIRI – Jika pemeriksaan sebelumnya dilakukan terhadap Yosef, Yoris, dan Danu secara bersamaan, kini pemeriksaan hanya dilakukan oleh penyidik Polda Jabar kepada Danu saja.

Pemanggilan terhadap saksi Danu dilakukan dalam dua hari berturut-turut yaitu pada tanggal 6 dan 7 Desember 2021.

Dari pemanggilan terhadap Danu sendirian tanpa ada saksi lain yang dipanggil memunculkan pertanyaan bahwa ada yang menduga bahwa Danu mungkin akan jadi calon tersangka, tetapi hal tersebut hanya dugaan saja, dan hanya penyidiklah yang bisa menentukannya.

Baca Juga: Tak Diduga Danu Disebut Ada Sangkut Paut, Puntung Rokok di TKP Jadi Perbincangan

Tetapi saat melihat dari data dan fakta yang telah ditemukan oleh penyidik serta dari ahli forensik memang muali mengarah ke Danu, seperti yang tengah ramai dibicarakan soal puntung rokok yang ditemukan penyidik di lokasi TKP.

Dilansir dari Desk Jabar dalam ‘BARU SAJA UPDATE, Peran Danu kasus Subang Dibongkar Rohman Hidayat, Inilah Fakta yang Menyertnya’.

Bahkan temuan puntung rokok tersebut diyakini oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, bahwa puntung rokok tersebut adalah milik Danu.

“Kami meyakini itu puntung rokok milik Danu, namun itu memang pastinya ada di penyidik dan penyidiklah yang lebih tahu, hanya saja kami berasumsi seperti itu berdasarkan keterangan pak Yosef yang telah disampikan ke penyidik,” tutur Rohman Hidayat kepada Deskjabar.com pada 7 Desemebr 2021.

Baca Juga: 3 Alasan Harus Berinvestasi di Saham, Seperti Apa Jelasnya?

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x