LINGKAR KEDIRI – Pada hari Senin, 6 Desember 2021, Danu kembali dipanggil oleh tim penyidik di Polda Jabar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemanggilan ini sudah ke 14 kalinya Danu diperiksa oleh penyidik, yang dimana kedua pemanggilan terakhir ini dilakukan di Polda Jabar setelah sebelumnya dilakukan di Polres Subang.
Ahmad Taufan selaku kuasa hukum Danu dan Yoris, mengatakan bahwa dirinya sangat optimis jika kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Tonton TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan 3 Bintang Dangdut di Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show
Dihadapan tiga YouTuber di hadapan Danu, yaitu Heri Susanto, Subang Hijau Jack Batubara, dan Yahya Mohammed, disampikan oleh Ahmad Taufan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala bukti bahwa Danu dan Yoris tidak bersalah.
Penuturan dari Ahmad Taufan itu muncul di kanal YouTube Subang Hijau ‘Yoris Satu-sataunya Ahli Waris yang Kehilangan Ibu dan Adiknya’ yang diunggah pada 5 Desemebr 2021.
YouTuber Subang Hijau Jack Batubara memebrikan pertanyaan kepada kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan, terkait bagaimana uapaya untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Lalu Ahmad Taufan menjawab bahwa pihaknya bukan polisi, maka dirinya maupun pihanya tidak ada kewajiban cara mengungkapkan.
Baca Juga: 6 Adab dalam Islam yang Harus Diamalkan Ketika Bangun Tidur, Umat Islam Wajib Tahu!