LINGKAR KEDIRI - Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi pada anak dibawah umur.
Diketahui, anak yang masih dibawa umur diduga dicabuli saat sedang mengaji di sebuah mushola.
Bahkan, disebut bahwa marbot yang mencabuli anak di bawah umur ini telah melakukan perbuatan kejinya berkali-kali.
Baca Juga: Vladimir Putin Hendak Dipermalukan saat Pertemuan G20 di Bali? Menteri Keuangan As Beri Ketegasan
Adalah seorang kakek di Kota Kediri, Jawa Timur dilaporkan ke kantor polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan.
Tragisnya, perbuatan keji itu dilakukan pelaku saat para korban sedang mengaji di mushola.
ML, ibu rumah tangga asal Kelurahan Pakunden, Kota Kediri pada 15 April 2022 datang ke SPKT Polres Kediri Kota untuk melaporkan pria berusia 74 tahun.
Kakek yang sehari-hari berkegiatan sebagai marbot mushola itu diduga telah mencabuli sejumlah bocah SD, termasuk kedua ML.
Baca Juga: Update Informasi Pencairan THR untuk PNS, Polri, TNI, Simak Poin Ini