"Penangkapan pertama terhadap Dea selanjutnya dikembangkan terhadap Thoriq, dan didapati barang bukti sabu-sabu, timbangan dan plastik klip", ujar AKBP Bunawar
Sedangkan tersangka Thoriq merupakan bekas pasien rehabilitasi Dinas Sosial di Kota Kediri yang kembali kecanduan narkotika setelah bercerai dari istrinya.
Bahkan, ia juga menjadi pengedar barang haram itu.
Untuk pengembangan informasi lainnya, BNN Kota Kediri masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***