LINGKAR KEDIRI - Pemberangkatan haji bagi jamaaah di Kediri kembali ditunda.
Penundaan pemberangkatan haji ini dikarenakan mereka menyatakan mengundurkan diri.
Jamaah haji yang mengundurkan diri ini ada 11 orang.
Pengunduran diri ini bukan tanpa sebab, tetapi karena mereka tidak sanggup melakukan pelunasan biaya ibadah haji, hingga batas waktu 20 Mei 2022.
"Sampai tanggal 20 Mei terdapat 510 jemaah yang telah konfirmasi pelunasan, dan positif berangkat, sementara terdapat 11 jemaah yang tidak melakukan konfirmasi," kata Abdul Kholiq Nawawi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Abdul Kholiq Nawawi, juga mengatakan jika mereka yang tidak melakukan penulasan menyampaikan alasan tersendiri.
Meski demikian, mereka yang mengundurkan diri tetap diberi kesempatan untuk pemberangkatan haji tahun 2023 mendatang.
Namun, jika kesempatan diberikan tiga kali berturut-turut dan yang bersangkutan tetap tidak melakukan konfirmasi pelunasan, maka akan dicabut nomor porsinya.
Diketahui, pada tahun ini Kemenag Kabupaten Kediri menerima jatah sebanyak 521 orang dan jamaah cadangan 123 orang.
Hingga batas akhir pelunasan, sebanyak 510 orang yang melakukan konfirmasi dan 104 dari jamaah cadangan.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***