Calon Jemaah Haji Umrah 2021 Wajib di Vaksin Dua Dosis, Kemenag Atur Skema Vaksin dengan Pihak Terkait

- 29 Juli 2021, 07:32 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji, Calon Jemaah Haji dan Umrah Direncanakan bakal divaksin dua dosis/Pikiran Rakyat
Ilustrasi Jamaah Haji, Calon Jemaah Haji dan Umrah Direncanakan bakal divaksin dua dosis/Pikiran Rakyat /

LINGKAR KEDIRI – Semenjak adanya pandemi, semua aktivitas termasuk rencana keberangkatan ibadah haji atau umrah pun tertunda.

Pandemi yang melanda seluruh dunia ini diharuskan menutup akses umum untuk sementara.

Karena itu pemberangkatan jemaah haji atau umrah pun dibatalkan sementara.

Baca Juga: 10 Ucapan Sakti Presiden Soekarno yang Terbukti hingga Sekarang, Ketahui Apa Saja!

Namun sesuai keputusan pemerintah Arab Saudi, pihaknya berencana membuka penyelenggaraan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021.

Walaupun begitu, ada ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi calon jemaah umrah.

Salah satunya yaitu diharuskan vaksin sebanyak dua dosis dengan suntikan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson.

Kementerian Agama di Indonesia sedang menyusun agenda skema vaksin yang diberikan untuk jemaah umrah, setelah nanti pemerintah Arab Saudi resmi membuka pelaksanaan umrah 1443 Hijriah.

Baca Juga: Jutaan Database Nasabah BRI Life Diduga Alami Kebocoran, Kominfo Lakukan Investigasi

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x