LINGKAR KEDIRI – Pancasila yang sekarang tidaklah sama dengan Pancasila yang pertama kali dibuat pada zaman dahulu.
Pancasila yang sekarang menjadi ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah mengalami perubahan dengan menghapus kata-kata yang berpotensi mempecah belah persatuan.
Jadilah Pancasila yang sekarang ini yang sudah dicocokkan dengan berbagai budaya di Nusantara dan sudah disepakati oleh rakyat Indonesia.
Baca Juga: TNI AU Sampaikan Permintaan Maaf Atas Insiden Anggotanya yang Viral Injak Kepala Warga di Merauke
Dalam rapat dasar negara pada 1 Juni 1945 dahulu, ada 2 usulan ideologi dasar negara yang paling populer yaitu ideologi Lima Dasar oleh Muh. Yamin dan Pancasila oleh Soekarno.
Lima Dasar tersebut adalah :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Lima dasar yang dikemukakan oleh Muh. Yamin berasal dari sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah berkembang di Indonesia.
Selain itu juga dikemukakan ideologi Pancasila oleh Ir. Soekarno, dan pada waktu inilah diyakini sebagai hari lahirnya pancasila.