Mengapa 7 Kata Dalam Pancasila Dihilangkan? Simak Begini Penjelasannya

- 28 Juli 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi Pancasila. Gubernur NTB  H Zulkieflimansyah menilai agama sama sekali tidak bertentangan dan tidak dapat dipertentangkan dengan Pancasila.
Ilustrasi Pancasila. Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menilai agama sama sekali tidak bertentangan dan tidak dapat dipertentangkan dengan Pancasila. /bpip.go.id

LINGKAR KEDIRI – Pancasila yang sekarang tidaklah sama dengan Pancasila yang pertama kali dibuat pada zaman dahulu.

Pancasila yang sekarang menjadi ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah mengalami perubahan dengan menghapus kata-kata yang berpotensi mempecah belah persatuan.

Jadilah Pancasila yang sekarang ini yang sudah dicocokkan dengan berbagai budaya di Nusantara dan sudah disepakati oleh rakyat Indonesia.

Baca Juga: TNI AU Sampaikan Permintaan Maaf Atas Insiden Anggotanya yang Viral Injak Kepala Warga di Merauke

Dalam rapat dasar negara pada 1 Juni 1945 dahulu, ada 2 usulan ideologi dasar negara yang paling populer yaitu ideologi Lima Dasar oleh Muh. Yamin dan Pancasila oleh Soekarno.

Lima Dasar tersebut adalah :

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Lima dasar yang dikemukakan oleh Muh. Yamin berasal dari sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah berkembang di Indonesia.

Baca Juga: Kepala SKK Migas Ungkap Kinerja Industri Hulu Migas Semester I 2021 Hasilkan Penerimaan Negara Rp96,7 Trilliun

Selain itu juga dikemukakan ideologi Pancasila oleh Ir. Soekarno, dan pada waktu inilah diyakini sebagai hari lahirnya pancasila.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Youtube Lia Lestari’s Journey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x