LINGKAR KEDIRI - Dispensasi kawin di Kediri melonjak.
Tercatat, permintaan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Jawa Timur semakin naik sejak awal tahun hingga pertengahan Januari.
Ada 26 pasangan muda yang mengajukan dispensasi kawin.
Bahkan sepanjang tahun 2022 tercatat 569 permintaan dispensasi kawin yang mayoritas terpaksa menikah karena hamil di luar nikah.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan permintaan dispensasi kawin ini mayoritas datang dari calon mempelai berusia 15-17 tahun.
Tontonan pornografi dituding menjadi penyebab utama terjadinya kehamilan tersebut.
Untuk aktor penyebab adanya dispensasi kawin ada empat, yakni hukum adat, ekonomi, pendidikan, dan teknologi.
Baca Juga: Tetap Kencang dan Anti Kendur, 5 Olahraga Ini Diyakini Dapat Menjaga Kesehatan Payudara