Ternyata Ini, Sebab Belum Dapat BLT Padahal Sudah Terdaftar BPJS Tenaker

- 21 September 2020, 09:58 WIB
Hari ini 2,8 Pekerja Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Cek dan Laporkan di Sini
Hari ini 2,8 Pekerja Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Cek dan Laporkan di Sini /

Pencoretan dilakukan karena penerima bantuan tidak memenuhi kriteris berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Jika pekerja merasa, sudah memenuhi kriteria tetapi belum juga mendapat, dapat segera melaporkan padapihak BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat yang perlu dibawa antara lain informasi mengenai perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan lain sebagainya. Atau mengajukan aduan ke website resmi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id. ***

Halaman:

Editor: Ajeng Eka Illahianty

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x