Simak Syarat dan Cara Lengkap Daftarkan UMKM Agar Dapat BLT 2,4 Juta Per Bulan

- 25 September 2020, 13:19 WIB
Cara dan syarat mendaftar penerima BLT 2,4 juta
Cara dan syarat mendaftar penerima BLT 2,4 juta //Pexels/ Min An

 

LINGKAR KEDIRI- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, hingga September 2020, penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai angka 64,5 persen.

Dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM dalam Pikiran-rakyat.com, apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Bantuan ini masih terus akan dibuka hingga mencapai 12 juta pengusaha mikro atau penyerapannya sudah mencapai 100 persen.

Baca Juga: Ternyata Ini, Alasan BLT 2,4 Juta Per Bulan Belum Seluruhnya Tersalurkan

Penerima bantuan BLT ini harus benar-benar memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ungkapnya.

Lembaga yang mengangani pendaftaran antara lain

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

Halaman:

Editor: Ajeng Eka Illahianty

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x