Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Satgas pada tingkat kecamatan, untuk memantau secara ketat lokasi wisata yang telah dibuka.
Para pengelola wisata juga diwajibkan untuk melapor ke Satgas terkait penerapan protokol yang dilaksanakan.
“Kami telah mengajukan surat ke gugus tugas desa dan kecamatan, mulai selasa akan kami intensifkan,” ujarnya.
Baca Juga: 4 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Dipenjara Seumur Hidup! Denda Triliunan Juga Harus Dibayarkan
Lebih lanjut, Slamet juga menyebut bahwa nantinya setiap pengelola wisata diwajibkan untuk mencatat setiap wisatawan yang berkunjung.
Hal tersebut guna mempermudah tracing jika terjadi penularan virus corona di lokasi wisata.
“Semua wisatawan yang datang ke lokasi akan dicatat,” kata Slamet.
Baca Juga: Cuti Bersama Bulan Oktober, ini Jadwal Lengkap Libur Nasional 2020 Setelah Resmi Diperpanjang
Slamet juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri agar tetap di rumah saja selama pandemi belum berakhir.
Akan tetapi jika warga tetap menghendaki keluar rumah, diharapakan warga dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.