Libur Panjang Akhir Oktober, Sejumlah Wisata di Kabupaten Kediri Akan Dilakukan Pengawasan Ketat

- 27 Oktober 2020, 19:50 WIB
Wisata Bendungan Waruturi di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Wisata Bendungan Waruturi di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. /Mualifu Rosyidin Al Farisi/Lingkar Kediri

LINGKAR KEDIRI – Libur panjang kerap menjadi momen untuk berlibur bersamak keluarga. Salah satu cara menikmati waktu libur tersebut adalah dengan berkunjung ke sejumlah lokasi wisata.

Menangapi adanya libur panjang dan cuti bersama maulid nabi pada akhir Oktober 2020, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kediri memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap sejumlah pariwisata swasta dan wisata desa yang telah dibuka.

Dalam menjalankan tugasnya tersebut, Satgas telah berkoordinasi dengan para pengelola wisata untuk membahas dan memberikan wawasan terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan di lokasi wisata.

Baca Juga: Berikut Makna Logo Hari Sumpah Pemuda 2020 ala Pandemi COVID-19 yang Diluncurkan Kemenpora

Baca Juga: Mengenal Makna Sumpah Pemuda 28 Oktober dan Sejarahnya Bagi Kemerdekaan Indonesia

Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober dan Selasa 27 Oktober 2020 dengan mengumpulkan seluruh pengelola wisata.

Sekretaris Satgas COVID-19, Slamet Turmudi mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan lantaran pada saat libur panjang biasanya akan banyak wisatawan yang berkunjung, terlebih setelah beberapa waktu ditutup.

“Meskipun pada Rabu kemarin, zona kita telah dinyatakan sebagai zona kuning, namun tetap akan kita perketat pengawasannya, karena masih terdapat penyebaran,” ucapnya, dikutip dari laman Pemkab Kediri.

Baca Juga: Penting! Ketahui 6 Hal Pokok Yang Dikemukakan Saat Peristiwa Sumpah Pemuda, Simak Penjelasannya

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Satgas pada tingkat kecamatan, untuk memantau secara ketat lokasi wisata yang telah dibuka.

Para pengelola wisata juga diwajibkan untuk melapor ke Satgas terkait penerapan protokol yang dilaksanakan.

“Kami telah mengajukan surat ke gugus tugas desa dan kecamatan, mulai selasa akan kami intensifkan,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Dipenjara Seumur Hidup! Denda Triliunan Juga Harus Dibayarkan

Lebih lanjut, Slamet juga menyebut bahwa nantinya setiap pengelola wisata diwajibkan untuk mencatat setiap wisatawan yang berkunjung.

Hal tersebut guna mempermudah tracing jika terjadi penularan virus corona di lokasi wisata.

“Semua wisatawan yang datang ke lokasi akan dicatat,” kata Slamet.

Baca Juga: Cuti Bersama Bulan Oktober, ini Jadwal Lengkap Libur Nasional 2020 Setelah Resmi Diperpanjang

Slamet juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri agar tetap di rumah saja selama pandemi belum berakhir.

Akan tetapi jika warga tetap menghendaki keluar rumah, diharapakan warga dapat mematuhi protokol  kesehatan yang berlaku.

Adapun pematuhan protokol kesehatan tersebut sebagaimana yang dianjurkan, salah satunya yakni selalu mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga: Hore! Hari Libur Ditambah, ini Jadwal Libur Oktober hingga Desember 2020 Resmi dari Pemerintah

Sedangkan, bagi yang merasa kurang enak badan, Slamet meminta kepada masyarakat agar tidak keluar rumah.

Namun demikian, menurut Slamet, libur panjang sebaiknya dimanfaatkan untuk tetap di rumah saja, dan berkumpul bersama keluarga (familly time).***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pemkab Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x