Istri Wajib Tahu! 5 Perilaku Suami Akan Mendapatkan Dosa Besar, Salah Satunya Mebiarkan Istri Bekerja

- 5 Juni 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi suami istri.
Ilustrasi suami istri. /Pixabay.com/Mohamed_hassan/ Pixabay.com/Mohamed_hassan

Sebagaimana dijelaskan dalam Alquran dan hadis yang menjelaskan beberapa kategori suami yang berdosa kepada istrinya:

1. Suami yang tidak memberikan nafkah kepada istrinya

Nafkah adalah sesuatu yang diberikan oleh seorang suami kepada istrinya baik itu kebutuhan pokok, atau kebutuhan sekunder dan terseir.

Seperti kebutuhan makan dan minum, pakaian, dan rumah itu semua menjadi kewajiban seorang suami yang harus dipenuhi dengan mengukur kemampuan dari seorang suami, jangan terlalu menuntut lebih, sebagaimana dijelaskan dalam Alquran surah At-Talaq ayat 6:

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِن كُنَّ أُو۟لَٰتِ حَمْلٍ فَأَنفِقُوا۟ عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا۟ بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِن تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُۥٓ أُخْرَىٰ

Artinya: Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

Berdasarkan ayat di atas sangat lah jelas bahwa seorang suami itu diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada seorang istrinya dengan sesuai kemampuanya dan jangan menyusahkannya.

Apabila seorang suami menterlantarakan seorang istrinya karena suami tidak memberikan nafkah kepada seorang istri maka hal ini dipandang berdosa atas apa yang dilakukannya, Rasulullah bersabda:

”Rasululluah bersabda, seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR.Abu Dawud , Muslim, Ahmad, dan Thabarani).

Baca Juga: Kenali Seseorang yang Memakai Susuk, Begini Ciri-cirinya, Dari Fota Hingga Gerak-geriknya

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x