Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).”
4. Menyebar luaskan Aib Seorang istri
Aib adalah kejelekan yang ada pada setiap orang sehingga kejelekan ini harus ditutupi, aib juga pasti ada pada seorang istri dan tentu juga aib itu menjadi aib seorang suami juga yang harus ditutupi.
Maka dari itu seorang suami janganlah menyebarl luaskan aib istri bahkan yang paling bagus adalah menutupu aib tersebut, sedangankan jika menyebar luaskan aib tersebut kita sudah berdosa.
“Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia isterinya,” (H.R. Muslim).
5. Poligami tanpa memperhatikan aturan syariat Islam
Poligami tidak dilarang dalam islama bahakan boleh-boleh saja bagi setiap orang yang sudah mampuh dan memahami ilmu tentang poligami yang sesuai dengan syariat islam.
Jangan kita berpoligami hanya mengikuti hawa nafsu saja yang dimana hal tersebut terjadi bukan malah mendapatkan pahala tapi mendapatkan dosa, sebagaimana dijelaskan dalam Quran surah An-Nisa: 3.
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinlah) seorang saja.”