LINGKAR KEDIRI – Umat Islam telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menjauhi hal-hal yang haram. Hal itu bertujuan agar nanti kita bisa menikmatinya ketika di surga.
Kita umat muslim memiliki larangan memakai kain sutra. Bagi yang menjauhinya di dunia, dia akan diperbolehkan memakainya ketika di surga nanti.
Namun, tidak semua hal berlaku demikian. Mengapa khamr dilarang di dunia, sedangkan di surga tidak dilarang?
Mana sajakah hal yang dilarang di dunia, tapi diperbolehkan saat di surga? Simak ulasannya berikut ini.
Tidak semua hal yang diharamkan oleh Allah di dunia, menjadi halal ketika di surga.
Rasulullah bersabda:
”Barang siapa yang memakai kain sutra di dunia, maka ia tidak akan (diizinkan) untuk memakainya di akhirat. Dan barang siapa yang meminum khamr di dunia, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat. Dan barang siapa yang meminum dengan cawan dari perak dan emas, maka ia tidak akan minum dengannya di akhirat,” (HR An-Nasa’i).