Banyak Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Ini Dasar Hukum Puasa Asyura

- 18 Agustus 2021, 08:10 WIB
Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura
Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura /

Keterangan ini berdasarkan Hadits yang dikutip dari terjemahan Kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd :

"Barangsiapa telah berpuasa sejak fajar (pada hari Asyura ini), sempurnakanlah puasanya, dan barangsiapa belum berpuasa sejak fajar, niatkanlah berpuasa sejak detik ini (hingga datang Maghrib)."

Dalam hadits dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma dikatakan bahwa ketika Rasulullah Saw berpuasa pada hari Asyura dan beliau memerintahkan agar para sahabat berpuasa pada hari itu.

Baca Juga: Susilo Bambang Yudhoyono Singgung Pandemi Covid-19 di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76

Para sahabat menceritakan, "Ya Rasulullah! Hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang - Yahudi dan Nasrani."

Maka Rasulullah SAW bersabda, "Kalau Allah menghendaki (kita masih hidup), kita berpuasa Asyura pada hari ke sembilan. "

Di dalam hadits dari Aisyah  Radhiyallahu'anh yang terdapat di Sahih Bukhari dan Muslim menunjukan bahwa puasa Asyura telah dilaksanakan oleh Rasulullah Saw sebelum hijrah ke Madinah.

Disebutkan dalam riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim bahwa Sayyidah Aisyah radliyallahu 'anha berkata:

Baca Juga: Kenali Tanda Burnout Syndrome Akibat Bekerja, Mudah Marah Salah Satunya

“Dulu kaum Quraisy berpuasa Asyura pada masa jahiliah. Kemudian Rasulullah Saw memerintahkan berpuasa Asyura pula, hingga diwajibkan puasa Ramadhan.   Maka Rasulullah Saw bersabda, 'Barang siapa yang berkehendak (ingin berpuasa), maka silakan berpuasa. Dan barang siapa yang berkehendak (tak ingin berpuasa), maka tidak berpuasa.'

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah