“Kamu sedekahkan lebih baik. ‘Aku sudah capek menagih, asam uratku kumat, kau ambil sajalah ini’,” kata UAS menjelaskan.
Dari penjelasan diatas seharusnya peminjam sudah sadar dan tidak melanggar ketentuan yang dibuat bersama pemberi hutang.***
“Kamu sedekahkan lebih baik. ‘Aku sudah capek menagih, asam uratku kumat, kau ambil sajalah ini’,” kata UAS menjelaskan.
Dari penjelasan diatas seharusnya peminjam sudah sadar dan tidak melanggar ketentuan yang dibuat bersama pemberi hutang.***
Editor: Ninda Fatriani Santyra
Sumber: YouTube dakUAH Channel