LINGKAR KEDIRI - Pada saat melangsungkan acara pernikahan terutama bagi masyarakat suku Jawa terdapat prosesi dimana pengantin wanita mencuci kaki pengantin pria.
Terkait tradisi tersebut, Ulama KH Ahmad Bahauddin Nursalim memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Amerika Resmi Bokit Olimpiade Beijing 2022, Begini Nasib Para Atlet
Ulama yang Akrab disapa Gus Baha tersebut mengatakan bahwa terkait prosesi itu pernah ia bahas dengan para Kyai yang ada di Rembang.
Para Kyai yang hadir pada saat itu sebagian besar memperbolehkan prosesi pernikahan mencuci kaki pengantin pria.
"Itu hampir 90% kiyai membolehkan," ucap Gus Baha dikutip dari laman Yotube SantriNgaji, pada Jumat, 12 Desember 2021.
Para Kyai yang membolehkan prosesi tersebut beralasan karena hal itu merupakan tradisi dan selama tidak menyalahi syariat Islam.
Baca Juga: 20 Ramalan Raja Jayabaya pada Tahun 2022, Benarkah Akan Banyak Penghianat dan Kutukan?