Namun, Gus Baha justru tidak sependapat dengan Kyai yang yang memperbolehkan prosesi tersebut.
"Tapi 10% ulama itu dan diantaranya adalah saya, itu ada yang berpendapat memang pintar kiyai ini, dia melihatnya sebagai bidah," ujar Gus Baha.
Baca Juga: 5 Mitos Gunung Semeru erat dengan RamalanJayabaya, Benarkah Pulau Jawa Akan Terbelah?
"Kalu berniat mencuci kaki beneran seharusnya habis dari sawah, ini pas bersih malah dicuci," tambahnya.
Prosesi mencuci kaki mempelai pria dianggap Gus Baha sebagai kegiatan yang percuma dan berlebihan.
"Hasilnya cuma riya atau pamer, terkesan setia didepan umum, kalau memang niat setia, ya pas dicucinya pas sehabis pulang dari sawah atau ladang, ini kaki udah bersih malah dicuci. " lanjut Gus baha.***
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Mantra Sukabumi dengan judul “Hukum Prosesi Nikah Mencuci Kaki Pengantin Pria, Gus Baha: Hampir 90 Persen Kiyai Membolehkan”