Sama halnya ketika Anda sedang mengupil ketika sedang berpuasa jika kegiatan mengupil Anda belum membuat Anda pengar maka itu tidak akan membatalkan puasa.
Namun jika ketika Anda mengupil kemudian mencapai batas lubang hidung hingga muncul rasa pengar maka puasa Anda menjadi batal.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Olahan Menu Buka Puasa Berbahan Dasar Kurma, Dijamin Nagih dan Lezat
Memasukkan sesuatu ke lubang hidung bagian bawah tidak membatalkan puasa namun memasukkan sesuatu kelubang hidung hingga mencapai lubang bagian atas dapat membatalkan puasa.
Dengan penjelasan tersebut bisa disimpulkan bahwasanya mengupil saat sedang berpuasa diperbolehkan dan tidak menjadi penyebab batalnya puasa seseorang.***