Maaher At Thuwailibi Alias Soni Ditangkap Polisi, Reaksi Habib Muannas Alaidid: Kado Terindah

3 Desember 2020, 15:28 WIB
Ustadz Maaher /Instagram/@uztadzmaaheratthuwailibi

LINGKAR KEDIRI - Ustadz kontroversial Maaher At-Thuwailibi akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan ini dilakukan di kediamannya yaitu Bogor, Jawa Barat oleh petugas Bareskrim Polri pada Kamis 3 Desember 2020 pagi.

Surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibisudah disebutkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI, Andin Heran Tiba-Tiba AI Bertanya Apakah Ia Berharap Anaknya Masih Hidup

Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi kebencian di media sosialnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat itu, Maaher tampak dibawa dari kediamannya. Dia terlihat memakai kopiah berwarna putih, serta baju hitam dan tampak mengenakan masker di dagu.

Maaher ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Saat ini Maaher masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, cuitan Soni Eranata ini diduga menghina salah satu tokoh NU Habib Luthfi Bin Yahya di Twitter.

Ketua Lembaga Hukum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid lewat Twitter peribadinya mengatakan jika ini merupakan kado terindah di ulang tahunnya. 

Baca Juga: Benarkah Tri Rismaharini Imbau Warga Surabaya Tidak Datang ke TPS pada Pilkada 2020? Simak Faktanya

"Kado terindah di hari milad saya hari ini sudara. Alhamdulilah pelajaran buat kita agar bijak bermedsos," cuit Muannas. 

Sebelumnya, pelaporan Maaher kepada kepolisian sudah disampaikan oleh Habib Muannas Alaidid lewat Twitter peribadinya pada 16 November 2020 yang lalu.

Baca Juga: Mengejutkan! Pemerintah Taiwan Tidak Menerima Pekerja Migran dari Indonesia, Simak Alasannya

“Alhamdulilah. laporan polisi thd Maher sdh dibuat, barang bukti 1 Unit USB berisi link URL, screenshot, Dll sdh diserahkan, semoga polri segera menindaklanjuti dugaan penghinaan & kebencian thd orangtua, guru & kiyai kita Hb. Lutfi Bin Yahya. #SayaBersamaHabibLutfi,” tulis Muannas dalam akun Twitternya pada 16 November 2020.

Diketahui, Maaher dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) atas cuitan 'cantik pakai jilbab kaya kiai Banser' dengan memasang foto Habib Luthfi.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler