Terkini! Danu Akhirnya Berbicara Jujur, Polisi Resmi Menetapkannya Sebagai Tersangka Pembunuhan di Subang?

9 November 2021, 10:14 WIB
YouTuber Mbak Suci memperlihatkan foto saudara kembar Danu, yaitu Dani /YouTube MISTERI MBAK SUCI

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pelaku yang telah menewaskan dua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Salah satu saksi kunci, Muhammad Ramdanu alias Danu sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak lima kali di Mapolres Subang.

Ahmad Taufan selaku kuasa hukum Danu menyampaikan bahwa Danu hanya ditanya-tanya mengenai seputar malam dan sesudah terjadi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: dr Hastry Ungkap Kasus Subang Sulit Diungkap karena Poin Penting Diabaikan: Tinggal Tunggu Waktu

Selain itu, Ahmad Taufan juga mengatakan bahwa Danu diberi kesempatan agar meluruskan pernyataannya yang sering berubah-ubah.

Namun walalupun begitu pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Meski begitu yang pasti pihak Polisi ingin mendapatkan keterangan baru dari Danu agar pihak Polisi mendapatkan petunjuk baru untuk menemukan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Selain didampingi oleh kuasa hukum, Danu juga didampingi oleh Heri Susanto yang sering melaporkan perkembangan mengenai pemeriksaan terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Bikin Bangga, 10 Negara Ini Diam-diam Mencintai Indonesia, Nomor 1 Tidak Disangka Ternyata Negara Ini

Berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya, Danu kini sudah mulai berbicara jujur dihadapan Polisi terkait kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat.

“Danu sudah banyak perubahan sudah berani sampaikan sesuatu fakta keterangan yang diberikan Danu dapat memudahkan kepolisian,” kata Heri Susanto.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef meminta kepada pihak Polisi agar menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Hal tersebut dikarenakan bahwa menurut Rohman Hidayat, Danu telah mengacak-acak TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Terkini Kasus Subang, Sosok Oknum Banpol Hanya Karangan Danu untuk Mengalihkan Masalah?

Seperti yang telah diketahui, bahwa sebelumnya Danu telah masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi di rumah korban atas perintah dari sosok oknum Banpol.

Dari hal tersebut Danu telah dianggap merusak sejumlah barang yang bisa dijadikan sebagai barang bukti untuk menagkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Rohman Hidayat juga menegaskan bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh Danu dan Banpol tersebut telah melanggar hukum pidana pasa 221 ayat 2 KUHP.

Oleh sebab itu, Rohman Hidayat meminta agar Polisi menetapkan Danu serta oknum Banpol tersebut sebagai tersangka.

Baca Juga: China Tunggang Langgang Akibat Terdeteksi, Inggris Sebut Mudah Melacak Kapal Selam Negeri Tirai Bambu

“Kami meminta ketegasan dari Polres Subang utuk segera menetapkan Danu dan oknum Banpol tersebut menjadi tersangka,” tutur Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat juga mengatakan bahwa Danu telah menerobos garis polisi yang sudah dipasang di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

“Bisa saja Danu dan oknum Banpol itu merusak barang bukti dan menghilangkan barang bukti,” kata Rohman Hidayat.***

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler