Motor Milik Yosef Disita Polisi untuk Diperiksa, Diduga Ada Kaitannya dengan Pembunuhan

8 Desember 2021, 18:10 WIB
Tangkapan layar, Yosef terekam sedang ziarah dan berdoa ke makam Tuti dan putrinya, Amel. /YouTube.com/Misteri Mbak Suci/

LINGKAR KEDIRI – Dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, segala upaya dilakukan oleh penyidik, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan ulang kepada para saksi.

Bahkan kini pihak kepolisian juga telah mendapatkan banyak bukti dalam mengungkap kasus ini, seperti DNA, sidik jari, dan bukti lainnya yang ditemukan oleh tim penyidik.

Dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kepolisian tidak mudah gegabah dalam menentukan siapa pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 8 Desember 2021: Elsa Dibawa Kabur Ricky, Nino Malah Tertawa Senang

Walalupun pihak kepolisian telah mengantongi banyak alat bukti yang bisa mengarah ke pelaku, dan mengantongi nama pelaku, tetapi polisi tidak membeberkan siapa pelaku tersebut.

Hal tersebut dikarenakan, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhdapa para saksi yang sebelumnya pernah di periksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat temuan yang mengarah kepada pelaku pembunuhan Subang.

Terkait pemeriksaan para saksi, rupanya ada sejumlah barang milik saksi yang hingga saat ini belum dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Inilah 9 Artis dan Selebritis yang Kini Menjadi PNS, Salah Satunya Masih Sering Trending di YouTube

Barang-barang tersebut yang disita oleh kepolisian ialah milik saksi Yosef yang merupakan ayah serta suami dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Barang milik Yosef yang disita oleh pihak kepolisian ialah full golf, HP, serta motor milik Yosef.

Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh pihak kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.

“Betul barang-barang pak Yosef seperti stick golf, handphone serta satu unit sepeda motor masih di tangan polisi, kalau untuk sepeda motornya ada didalam rumah TKP,” tutur Fajar Sidik.

Baca Juga: Ternyata Ini 5 Manfaat Minum Teh Lemon Campur Jahe, Segera Coba Dirumah untuk Kesehatanmu

Bahkan pihak kuasa hukum Yosef juga belum mengetahui, kenapa barang-barang milik Yosef hingga kini belum dikembalikan.

“Untuk alasan kenapa belum dikembalikannya barang-barang dari pak Yosef kami belum mengetahui kenapa ya, tapi kalau masih dibutuhkan ya itu tidak menjadi masalah bagi kami,” tutur Fajar Sidik.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, hingga kini masih menyimpan misteri dan pertanyaan yang besar bagi para publik.

Lantaran kasus ini juga sudah cukup lama terjadi, namun pihak kepolisian belum juga mengungkap siapa pelaku dari pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.*** 

 

 

 

 

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler