UPDATE Kasus Subang: Danu Aman dari Tuduhan yang Memberatkan? Begini Analisa Terbaru Anjas

31 Desember 2021, 14:08 WIB
Berikut ini prediksi Anjas soal pertandingan final leg pertama Indonesia vs Thailand di ajang AFF Suzuki Cup 2020. /Tangkapan layar Youtube Anjas di Thailand

LINGKAR KEDIRI – Dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Subang, banyak sekali hal-hal yang mengejutkan muncul.

Hal mengejutkan tersebut salah satunya yang baru-baru ini terjadi yaitu Yoris mencabut surat kuasa hukumnya dari ATS LawFirm.

Dari keputusan Yoris ini mau tidak mau Ahmad Taufan selaku Presiden ATS LawFirm menyetujui dengan apa yang telah menajdi keputusan kliennya tersebut.

Dari hal ini akhirnya, dimana dulunya Yoris dan Danu selalu bersama dalam melakukan pemeriksaan ataupun memberikan klarifikasi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, akhirnya harus berpisah.

Baca Juga: UPDATE Subang: Pelaku Bisa Cepat Terungkap Jika Penyidik Lakukan Hal Ini, Mantan Kapolda Jabar Ber Saran Ini

Seperti yang telah diketahui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah berjalan hampir 5 bulan namun pelaku belum juga diumumkan oleh pihak kepolisian.

Terlebih seperti yang baru-baru ini diungkapkan oleh Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, rupanya telah ada 69 orang saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Walau 11 saksi diantaranya bukan dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, melainkan saksi tersebut hanya diambil keterangannnya saja.

Namun pada kenyataannnya pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga kini belum juga diumumkan.

Lalu setelah Yoris memutuskan mencabut surat kuasa humumnya dari Ahmad Taufan, maka secara otomatis Yoris akan terpisah dengan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Subang: Mengejutkan, Diduga Kesaksian Yosef Hanya Alibi, Ahmad Taufan Ungkap Kejanggalan Ini

Dengan begitu ada beberapa pihak yang merasa risau dengan Danu, sebab ditakutkannya nanti Danu bisa dijadikan ‘kambing hitam’ lantaran dirinya ditinggal oleh Yoris dan berjuang sendirian dengan pihak ATS LawFirm.

Mengenai pencabutan surat kuasa hukum oleh Yoris tersebut, Anjas yang sering dikenal di kanal YouTube Anajs di Tahiland juga turut mengomentari hal tersebut.

Menurut Anjas apa yang telah dilakukan oleh Yoris tersebut menimbulkan citra yang kurang baik bagi dirinya sendiri.

Dalam tayangan pada video tersebut, Anjas mengatakan, bahwa menurutnya, Danu sulit untuk dijadikan sebagai ‘kambing hitam’ dalam peristiwa kasus pembunuhan Subang.

Hal tersebut dikatakan Anjas lantaran Danu telah terikat dengan pengacara, yaitu Ahmad Taufan, sehingga dengan begitu Danu tidak untuk disalahkan begitu saja.

Baca Juga: Pelaku Segera Diumumkan, Yoris Justru Putuskan Bergabung Dengan Yosef, Alasannya Tak Diduga

Bahkan Anjas mengatakan, bahwa seseorang yang telah memiliki pengacara, terutama dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang maka mereka semua sulit untuk dijadikan sebagai ‘kambing hitam’ dan jika hal tersebit terjadi maka kemungkinannya sangatlah kecil.

Seperti yang telah diinformasikan bahwa pihak dari ATS LawFirm benar-benar tulus dalam membantu mendampingi Danu dan Yoris dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan pihak Ahmad Taufan juga tidak menuntuk bayaran sedikitpun dari Danu ataupun Yoris.

Sehingga dengan pencabutan surat kuasa oleh Yoris kepada ATS LawFirm kemungkinan juga membuat pihak Ahmad Taufan merasa kecewa, namun pihaknya tetap bersabar dan menahan emosinya.

Dengan begitu Ahmad Taufan tetap fokus dalam mendampingi Danu yang telah ditinggal oleh Yoris, dimana Yoris saat ini kabarnya berpindah pengacara yang sama dengan Yosef, ayahnya dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Desk Jabar dalam "UPDATE TERKINI Kasus Pembunuhan di Subang, Anjas : Danu Sulit Dijadikan Jadi ‘Kambing Hitam’ Mengapa?."

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler