LINGKAR KEDIRI – Dalam perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang muncul berbagai macam masalah yang kembali mencuat.
Salah satunya baru-baru ini muncul isu bahwa Yoris mencabut surat kuasa dari ATS LawFirm, bahkan belum diketahui apa alasan Yoris mengabil keputusan tersebut.
Terkait isu pencabutan surat kuasa dari Yoris ini akhirnya diklarifikasi dan diluruskan oleh Ahmad Taufan selaku ketua ATS LawFirm.
Baca Juga: Pelaku Segera Diumumkan, Yoris Justru Putuskan Bergabung Dengan Yosef, Alasannya Tak Diduga
Dari keputusan yang diambil oleh Yoris dengan melakukan pencabutan surat kuasa dari ATS LawFirm, diterima oleh Ahmad Taufan dan rekan-rekannya dari ATS Law Firm.
Dengan keputusan tersebut, akhirnya membuat ATS LawFirm lebih mengutamakan dalam mendampingi Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam menyampaikan klarifikasinya, Ahmad Taufan selaku Presiden ATS LawFirm didampingi bersama dengan para rekan-rekannya.
Mengenai isu pencabutan surat kuasa Yoris kepada ATS LawFirm, Ahmad Taufan menyampikan jika hal tersebut merupakan masalah internal, bahkan masalah semacam itu sudah biasa terjadi dan pencabutan tersebut pastinya memiliki alasan tersendiri.
Baca Juga: Hubungan Yoris dan Yosef Terungkap hingga Amel Datangi Yoris Lewat Mimpi dan Sampaikan Pesan Ini