Penuh Kesimpangsiuran, Kasus Subang Terancam Dihentikan? Begini Kata Anjas

24 Januari 2022, 08:30 WIB
Anjas di Thailand lewat kanal YouTubenya menjelaskan jejak digital adalah bukti pembelaan terhadap korban. /YouTube Anjas di Thailand

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah memasuki 6 bulan namun pelaku belum juga terungkap.

Bahkan lamanya kasus Subang terungkap, banyak yang mengkhawatirkan kasus ini akan dihentikan.

Sebab seperti diketahui bahwa pihak kepolisian hingga saat ini belum memiliki alat bukti kuat untuk menangkap pelaku.

Baca Juga: Terbaru Subang: Mengejutkan, Danu Disebut Berpotensi Psikopat, Begini Kata Ahli Tarot Madam Suki

Kemudian terkait sketsa wajah pelaku yang dirilis oleh Polda jabar juga disebut belum kuat untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam mengungkap pelaku.

Hal tersebut lantaran sketsa wajah pelaku hanya menampilkan wajah tampak dari samping, dan tidak terlihat jelas seperti apa wajah keseluruhan dari terduga pelaku tersebut.

Dengan begitu banyak yang mempertanyakan kasus Subang benar akan terungkap atau akan ditutup dan tidak dilanjutkan penyelidikan kembali.

Anjas dalam tayangan video di kanal YouTube Anjas di Tahiland diunggah pada 21 Januari 2022, menhelaskan terkait kasus Subang yang lama terungkap.

Baca Juga: Terbongkar Misteri Uang Rp30 Juta Tak Diambil Pelaku, Ternyata Ini Alasannya, Begini Kata Kriminolog

Seperti diketahui kasus pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pihak kepolisan sudah lama tidak melakukan pemeriksaan kembali kepada para saksi-saksi.

Dari hal tersebut dikatakan Anjas bahwa ini mengartikan bahwa pohak kepolisan tengah mendalami temuan-temuan yang telah dikumpulkan.

“Ketika sudah tidak ada lagi yang diperiksa, artinya sudah mendekati, lagi dianalisa dengan semua bukti yang menuju ke alat bukti, atau kabar buruknya kalau sudah tidak ada lagi yang diperiksa, maka kasus ini akan menguap begitu saja karena minumnya barang bukti atau hal-hal yang merujuk alat bukti,” ungkap Anjas.

Hal tersebut disampaikan Anjas, lantaran jika pihak kepolisan membutuhkan kesaksian yang lebih lanjut terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang maka pihaknya akan melakukan pemanggilan ualng terhadap saksi-saksi yang dibutuhkan untuk memperkuat alat bukti yang telah ditemukan.

Baca Jga: TERBARU Subang: Wahyu Menghilang, Yoris Tiba-tiba Ambil Alih Jabatan Kepala Sekolah, Alasannya Tak Diduga

Penyidik yang telah tidak melakukan pemanggilan terhadap para saksi, diharapkan oleh Anjas bahwa hal tersebut tidak akan terjadi lagi, dengan begitu dapat diartikan bahwa penyidik tengah mendalami data-data yang sudah dikumpulkan.

Dan berhati-hati serta mendetail dalam menganalisa data-data tersebut dengan menggunakan ilmu pegetahuan.

Disebutkan oleh Anjas bahwa dalam kasus pembunuhan Subang banyak kesimpangsiuran sehingga untuk menjawab apakah itu framing atau bukan yaitu dengan menggunakan ilmu pengetahuan, seperti data IT, data DNA, data dari sidik jari, serta data-data temuan lainnya.

“Karena di tengah kasus ini yang penuh kesimpangsiuran, ketidakpastian, ilmu pengetahuan adalah salah satu caranya untuk memilah mana yang framing, mana yang tidak frmaing atau kejujuran,” kata Anjas.

Dengan begitu, Anjas berharap dan mendukung kepolisan untuk segera mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sehingga dengan begitu kita tunggu saja, perkembangan terbaru dari pihak kepolisan yang menangani kasus pembunuhan Subang ini.

Baca Juga: Kinerja Kepolisian Dipertaruhkan, Ada Apa? Kriminolog: Publik yang Menilai

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “KASUS SUBANG di PERSIMPANGAN, Antara Umumkan Tersangka atau Hentikan Kasus? Begini Penjelasan Pakar”.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler