Harta Milik Tuti dan Amel Jadi Motif Pembunuhan? Begini Penjelasan Kriminolog

- 22 Januari 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kuasa hukum Yosep dan Yoris, Rohman Hidayat, menanggapi pernyatan ahli bahwa otak pelaku diduga adalah orang dekat korban.
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kuasa hukum Yosep dan Yoris, Rohman Hidayat, menanggapi pernyatan ahli bahwa otak pelaku diduga adalah orang dekat korban. /PMJ News/Polri TV/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah masuki enam bulan namun pelaku masih belum terungkap.

Dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak sebanyak 69 orang saksi.

Tak cukup di situ saja, namun pihak Polda Jabar juga telah merilis serta mengedarkan sketsa wajah pelaku ke publik.

Baca Juga: Begini Pengakuan Polda Jabar Terkait Kasus Subang yang Belum Ada Perkembangan Lanjutan

Namun hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, sempat disebutkan bahwa pembunuhan bukan karena motif harta.

Hal tersebut lantaran tidak ditemukan barang hilang, bahkan uang senilai Rp30 juta dan mobil Alphard tidak dibawa kabur oleh pelaku.

Namun hal tersebut lain hal dengan pendapat dari Kriminolog Ammati Matana, ia menyebutkan bahwa uang senilai Rp30 juta tidak diambil oleh pelaku bukan berarti pembunuhan tidak bermotif harta.

Baca Juga: Kapolda Jabar Akan Umumkan Pelaku, Rohman Hidayat Justru Minta Yosef dan Yoris Lakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x