Pakar Hukum dan Kriminologi Sebut Inilah Alasan Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terkuak

27 Januari 2022, 09:18 WIB
Tempat Kejadian Perkara Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /tangkapan layar YouTube/Ryzan Akaleza/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini masih menjadi teka-teki.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga saat ini belum usai penyelidikannya, dan belum terungkap tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.

Meskipun begitu masyarakat tetap penasaran dan menunggu pengumuman tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

 Baca Juga: Pasangan LDR Wajib Tahu! Inilah 6 Tanda Bahwa Dia Sedang Merindukanmu Dari Kejauhan, Yuk Simak Selengkapnya

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyebutkan di awal tahun 2022 ini akan segera mengumumkan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Setelah 5 bulan penyelidikan yang dilakukan, bahkan dalam mengungkap kasus pembunuhan Subang pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 69 orang saksi.

Akan tetapi, hingga sejauh ini belum ada satupun saksi terperiksa yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.

 Baca Juga: Kasus Subang Bisa Terungkap Jika Ada Saksi yang Melihat Kejadian Pembunuhan, Begini Kata Praktisi Hukum

Karena saat ini pihak kepolisian masih mencari alat bukti yang kuat dalam menentukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Padahal sudah memasuki bulan keenam dan belum juga terungkap, membuat pakar hukum dan pakar kriminiologi pun angkat bicara.

Seperti yang disampaikan pakar hukum yang juga berprofesi sebagai Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH dan Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala yang menanggapi kasus pembunuh Tuti dan Amel di Subang ini.

 Baca Juga: Tanda-tanda Pasangan Bosan denganmu Hingga Selingkuh, Kenali Lebih Dulu dan Lakukan Penelusuran!

Dr HN Suryana SH MH mengatakan berdasarkan analisanya, pihak kepolisian kesusahan mengungkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Hal tersebut karena polisi kesulitan dalam menemukan alat bukti yang jelas dari pelaku di lokasi kejadian.

Dalam kasus hukum seperti pembunuhan, biasanya ada dua hal yang bisa mengungkap siapa pelakunya.

 Baca Juga: Cara Enak dan Mudah Sembuhkan Nyeri Sendi dan Rematik, Cukup Minum Jus Buah Ini, Tidur Kembali Tenang

Dua hal tersebut yaitu alat bukti sidik jari pelaku di lokasi kejadian pembunuhan dan alat bukti saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Sedangkan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sepertinya sangat kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku yang dianggap pintar dalam menghilangkan jejak sidik jari.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana.

 Baca Juga: 10 Gerak-gerik Istri Selingkuh Saat Suami Sedang Jauh Dari Rumah, Awas Jangan Sampai Rumah Tanggamu Hancur!

Suryana pun juga menuturkan, karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara, dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa kasus pembunuhan Subang.

Maka dari itu, polisi yang melakukan penyelidikan tampak kesusahan mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul:

"KAPAN KASUS SUBANG TERKUAK ? Pakar Hukum dan Kriminologi Sebut Alasan Ini yang Membuat Polisi Kesusahan".***

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler